Dalam rangka pemenuhan hak sipil anak dan perlindungan identitas kependudukan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan program percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terpadu.

Melalui inovasi jemput bola ini, para orang tua tidak perlu lagi antre di kantor dinas karena pencetakan KIA bagi peserta didik baru dikoordinasikan langsung bersama pihak sekolah dasar dan madrasah.

Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa KIA memiliki banyak manfaat strategis, mulai dari persyaratan pendaftaran sekolah, akses diskon fasilitas rekreasi dan transportasi, hingga pembukaan rekening tabungan anak di perbankan daerah.