Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran mendatang.
Dokumen ini menjadi landasan penyusunan Raperda APBD dengan penekanan pada perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur konektivitas desa, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.